Jasa Survey Dan Pemetaan / Topography Hubungi 081220596800 / 081210895144

Jakarta Barat 25 Januari 2013

Detail

Rp 10

Tangggal iklan:

Kota: Jakarta Barat

Kondisi: Baru

Penjual

Susep Abdurohim

Terdaftar sejak: 5 Januari 2012

Status: Susep Abdurohim

No Telpon: 0219-XXXX-XXXX

No Handphone: 6281-XXXX-XXXX

Survey dan Pemetaan Areal Perkebunan

081220596800 / 081210895144 / 021-99991484

PENDAHULUAN

Dengan Pengalaman yang kami miliki dalam dunia survey, ruang lingkup pekerjaannya adalah jasa konsultan dan pemetaan, dengan kegiatan yang meliputi :

1. Melakukan kegiatan & penelitian langsung ke dalam lokasi yang akan dilaksanakannya pengukuran dengan tujuan mendapatkan data yang lebih akurat seperti data pepohonan, data tanah berupa kondisi fisik dan kimia tanah, PH tanah, ketinggian tempat, keadaan vegetasi areal berupa semak belukar, belukar konversi, kondisi alang-alang dan hutan sekunder. Vegetasi dominan ladang masyarakat berupa tanaman buah tahunan dan tanaman perkebunan tahunan. Topografi areal yang disurvey serta bentang alam pendukung misalnya kondisi akses jalan, sumber air berupa sungai dan areal dataran. Sumber daya pendukung lainnya juga seperti kondisi sosial ekonomi masyarakat.

2. Hasil survey terhadap areal tertanam (planted) lebih mengarah kepada produktifitas areal berupa potensi produksi tanaman sehingga dapat diketahui tingkat atau grade dari areal tersebut, yang pada akhirnya dapat diketahui biaya dan rencana rehabilitasi areal.

3. Lingkup pekerjaan survey meliputi pengecekan terhadap kualitas areal, kondisi tumbuhan berupa kualitas pemeliharaan (up keep) dan kuantitas tegakan serta pemetaan (koordinat geodetik) areal sampel survey.

LINGKUP PEKERJAAN :

§ Perencanaan Pengukuran Lahan

§ Basic Survey Plantation

§ Preliminary Survey

§ Detail Survey

§ Due Deligence

§ Pemetaan dengan GIS sistem (optional)

§ Membangun GIS sistem (optional)

Pengukuran lahan adalah pelaksanaan pekerjaan pengukuran untuk mengetahui luas dan batas batas lahan yang berseberangan yang mengacu pada ketentuan teknis pengukuran tanah untuk mendapatkan detail planimetris (X,Y) dan tinggi (Z) yang dapat memenuhi persyaratan Geometrisnya.

1. Batasan/Pengertian Blok

Pembuatan Batas areal/lahan dan rancangan blok (bloking areal) utamanya pada bidang perkebunan perlu dilaksanakan sebagai dasar untuk penyusunan rencana kerja, yaitu meliputi sistem kerja (perencanaan dan pengorganisasian), menentukan kebutuhan alat/tenaga kerja, dan menentukan kebutuhan biaya. Oleh karena itu, pembangunan fisik kebun dalam bentuk apapun belum dapat dilaksanakan sebelum pekerjaan bloking (termasuk survei lahan) diselesaikan, kegiatan bloking areal ini juga berguna bagi masyarakat pemilik lahan yang inclave atau penyerahan dalam menentukan kepemilikan masing-masing lahan sebelum diserahkan ke perusahaan. Pekerjaan bloking areal kedepannya selain mengukur blok-blok tanaman dalam satuan terkecil misalnya 25 Ha, 30 Ha maupun penentuan blok yang sesuai dengan kontur.

2. Survey Pendahuluan

a. Mempersiapkan Peralatan dan Peta Kerja berikut informasi terkait areal yang akan di survey/dilacak batasnya.

- Mempersiapkan peta kerja perlu dilakukan agar pada saat pelaksanaan tidak terjadi overlaping areal karena akurasi informasi yang tidak tepat

- Peta yang digunakan adalah peta standard yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang misalnya : Dinas Kehutanan dan perkebunan; Badan Pertanahan Nasional; Peta RTRWK/RWP; Peta RBI dan lain sebagainya

- Peralatan Survey antara lain :

o Untuk merintis : parang

o Untuk pengukuran :

Kompas, Altimeter (mengukur ketinggian mdpl), GPS, Kamera, Pita ukur (meter gulung), peta dasar BPN (Ijin Lokasi), peta kontur Bakosurtanal), Hard Cover, Kertas,Alat tulis, Cat (water resist), dll.

o Untuk Pemasangan Patok : Kayu ukuran 10 x 10 x 200 cm, palu, cat putih, cat merah dan cat biru.

o Untuk pembuatan peta : Komputer, Software GIS, Ploter,PC GPS

b. Menetapkan langkah-langkah teknis survey / pelacakan batas yang akan dilakukan.

- Dalam pelaksanaan Survey langkah langkah teknis perlu ditentukan agar sistematika dan pelaporan hasil survey yang akan di ambil pada obyek survey punya BUKTI dan HISTORIS untuk di dokumentasikan antara lain :

o Koordinat titik rujukan (Geodetic, UTM/UPS/TM3)

o Kode titik patok/pancang (merah, putih)

o Kelerengan/Topografi

o Jenis vegetasi

o Jalan, Sungai dan Rawa (Bentang/Garis Alam)

o Ketinggian tempat

Lain-Lain (Hutan Larangan, Kuburan, Pohon Sialang, dll)

c. Persiapan bentuk pelaporan hasil survey

Sistimatika pelaporan mengikuti standardisasi yang telah ditentukan dengan blanko/taly sheet yang telah disediakan seperti :

- Rencana kerja harian

- Rencana Kerja Bulanan

- Check List Survey Lahan Pembukaan meliputi :

o Fit to Area

o Lahan Pembukaan

o Okupasi Tanaman Hortikultura

o Okupasi Tanaman Perkebunan Intensif

o Okupasi Tanaman Non Intensif

Okupasi Tanaman Kehutanan

A. SISTEMATIKA DAN TEKNIS PEKERJAAN

· Pelaksanaan ploting dan bloking areal disesuaikan dengan peta BPN, diawali dari penentuan titik ikat (koordinatnya) sebagai titik rujukan tanda alam/bentang alam yang tidak mudah berubah karena situasi (misal cabang sungai, persimpangan jalan dsb), utamakan pada batas luar kebun, dengan GPS

· Pada sepanjang batas luar/pringgan/border atau batas penanaman sesuai dengan peta ijin lokasi (BPN) dan peta yang telah disiapkan dibuat jalur rintisan selebar 1,5 m lalu diukur dan setiap jarak 50 – 100 m dipasangi patok yang dicat merah.

· Penandaan batas areal untuk pertama kalinya secara simbolis di laksanakan bersama-sama dengan instansi terkait, tokoh masyarakat serta tim survey dengan mengambil titik digitasi koordinat Geodetic, ketinggian lereng, kondisi lainnya yang telah di tetapkan sesuai peta BPN oleh tim surveyor dicatat dan selanjutnya penanaman patok batas yang dilakukan oleh juru patok, penanggung jawab perusahaan atau yang mewakilinya, dan tokoh masyarakat atau yang mewakilinya, untuk selanjutnya melaksanakan bloking area keseluruhan sesuai rencana pembangunan kebun (Peta BPN)

· Mengukur keliling areal kerja efektif (Bloking Border/Area)

· Mengukur & memetak blok/bloking blok (U–S interval 250m x T-B 1000 m) 25 ha sesuai kondisi lahan

· Memetakan jalan sebagai batas blok ( Main Road & Collection Road)

· Memasang patok kayu di setiap sudut blok & penomoran blok

· Memoles tanda dgn cat merah di sepanjang garis batas ukur blok dan cat putih pada perpotongan blok

· Memetakan bentang alam ( dalam buku kerja )

· Melaksanakan survey blok per blok, pedoman US-SU-TB-BT

· Menyajikan semua batas-batas alam, jalan, susunan blok yang diukur dan luasnya dan nomor blok dalam gambar/peta

· Mengukur blok per blok.

· Memetakan hasil survey sesuai kaidah pemetaan.

- Membuat Peta rancangan Desain Blok berdasarkan data awal yang sudah dikumpulkan

- Melakukan checking lapangan berdasarkan Peta Rancangan Desain Blok untuk mendapatkan Desain Blok Definitif dengan mengambil beberapa informasi tambahan seperti : Mengambil Sampel Tanah, Mengambil Sampel air , Mengukur PH Tanah, Mengukur Titik Elevasi Lahan, Menentukan Titik Starting Point pada bentang alam, Vegetasi Dominan

- Pembuatan Peta Desain Blok definitif yang merupakan perbaikan dari Peta Rancangan Desain Blok berdasarkan hasil checking lapangan

- Peta Desain Blok Definitif berfungsi sebagai peta kerja dan peta dasar untuk kegiatan pengurusan lebih lanjut dalam rangka pelaksanaan Pembangunan perkebunan Kelapa Sawit.

- Peta Blok sebagai acuan dalam menentukan arah pembangunan, perawatan, pemanenan, dan infrastruktur.

B. KESELAMATAN KERJA

Pekerjaan survey dan bloking areal adalah pekerjaan yang beresiko tinggi, dan berbahaya seperti hewan liar, alam yang masih asing serta iklim dan cuaca yang kadang tidak bersahabat, serta harus berjalan dan menginap pada celah dan jalur naik turun lereng dalam garis lurus, maka alat-alat survey serta perlindungan dan keselamatan kerja harus sangat diperhatikan dan selalu dalam pengawasan.

 

Belum ada komentar

Tulis komentar

Scroll